Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Terkadang yang namanya orang tua suka membuat anak anaknya sebal dengan mereka, hingga sang anak menanggapinya dengan berlebihan. Beberapa orang mengatakan itu adalah ketidak adilan orang tua. Bisa dibilang begitu karena mungkin orang tua terlalu membatasi anak mereka dalam melakukan sesuatu. Mereka terkadang beranggapan hal yg anak lakukan adalah sesuatu yang tidak berguna. Dan terkadang juga banyak dari mereka ketika anaknya lulus dari Sekolah Menengah Atas atau sederajat untuk memaksakan mereka dengan melanjutkan kuliah di jurusan atas keinginan orang tua, dengan kata kata yang cukup membingungkan seperti "Ngambil jurusan tuh yang bermasa depan, ya tapi kalo mau suram sih terserah." atau "Kamu harus masuk negeri kalo gk masuk negeri hidup kamu gk terjamin." Dalam kondisi ini anak akan merasa bingung, memenuhi idelisme nya atau tuntutan orang tua ?
Dan sebenarnya orang tua itu harus mengerti, setiap manusia akan beranjak dewasa dan berkeluarga seperti mereka, jadi biarkan mereka menempuh jalanya sendiri, selama itu hal positif mengapa tidak ? Jika terus di paksa ketika orang tua telah tiada dan dia mendapat masalah dalam jalan pilihan orang tuanya dia akan bingung dalam mengambil tindakan karena tidak tahu pasti apa yang tujuan dari pilihan orang tua. Tetapi, berbeda ketika dia memilih jalan sendiri mereka tahu apa yang harus dilakukan ketika mendapat masalah rumit, toh itu kan pilihan dia. Dan banyak orang yang ahli dalam psikologi anak mengatakan "Tugas orang tua adalah membimbing dan mengawasi." Jadi orang tua harus bisa menempatkan diri pada tempat yang benar itulah keadilan orang tua yang seharusnya pada anaknya.Seperti pada alinea ke 1 disebutkan "keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya." Biarkan mereka memilih, dan orang tua mengawasi lalu ketika itu memang tidak baik, maka di saat itu orang tua membimbing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar